PT. Mitra Karya Analitika




Blog 17 Februari 2023 / FL

INWINOV MELAKSANAKAN SOSIALISASI PROGRAM ENTREDEV KEMENKOP UKM 2023


img

Inwinov Jateng News –  BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah melalui Lembaga Inkubator INWINOV melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Konsultasi Bisnis dan Pendampingan Usaha Entrepreneur Development Tahun 2023 dari Kementerian Koperasi dan UKM pada 17 Februari 2023. Pelaksanakan kegiatan berjalan secara virtual melalui media zoom meeting dan dihadiri sebanyak 24 peserta yang terdiri dari tenant binaan INWINOV yang bergerak di bidang Kriya, Jasa & Teknologi dan Agrobisnis. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang diadakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada 2 Februari 2023 lalu.

Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Direktur INWINOV yang diwakili oleh Manajer Operasional Kelembagaan dan SDM, Ibu Ameliasari Budiprahara, S.IP, M.Si. Beliau dalam paparannya menjelaskan bahwa ENTREDEV 2023 merupakan kegiatan yang dirancang secara khusus untuk mendampingi para Entrepreneur agar bisnisnya semakin tumbuh dan melesat cepat. Dengan materi dan konsultan yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, Program ENTREDEV 2023 tidak hanya memberikan teori-teori bisnis, namun juga memberikan wirausaha berbagai tantangan untuk langsung di praktekan serta membuka kesempatan untuk para peserta memperluas jejaring dan bertemu dengan berbagai stakeholder yang dapat membantu pengembangan usaha. Pelibatan lembaga inkubator dan lembaga pendamping kewirausaan se Indonesia dalam sosialisasi program ini diharapkan dapat semakin memperluas informasi kepada para pelaku usaha yang memenuhi kriteria untuk dapat berpartisipasi pada program ini.

Terdapat tiga Sektor Usaha yang dapat mengikuti program ini diantaranya yaitu Kriya, Jasa dan Teknologi serta Agrobisnis, dimana masing-masing usaha tersebut paling tidak memiliki 1 misi perusahaan yang terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Selanjutnya juga dijelaskan kriteria dari peserta ENTREDEV 2023 yaitu:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Berusia antara 18 hingga 39 tahun;
  • Memiliki jiwa kewirausahaan;
  • Berorientasi pada pertumbuhan dan keberlanjutan usaha;
  • Memiliki usaha yang  termasuk dalam sektor bisnis yang ditentukan (Sektor Kriya, Jasa Teknologi dan Agrobisnis);
  • Usaha memiliki omset minimal Rp. 300 juta per tahun;
  • Memiliki karyawan tetap dan atau tidak tetap di jajaran manajemen (sekurang-kurangnya di bagian pemasaran dan operasional;
  • Memiliki NIB.

Di akhir paparan Ibu Amelia juga menjelaskan tata cara pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) karena kepemilikan NIB merupakan salah satu kriteria yang diwajibkan untuk mengikuti Program ini. Pendaftaran Program ENTREDEV dibuka hingga 5 Maret 2023, bagi para UKM atau Tenant dapat mendaftar melalui tautan https://bit.ly/entredev2023.

Telah dibaca 378

Bagikan ke sosial media :