Inwinov Jateng News - Inkubator Wirausaha Inovasi (INWINOV) Jawa Tengah kembali menerima kunjungan dari BAPPEDA Kota Salatiga pada Rabu, 1 Februari 2023. Rombongan diterima oleh Tim Pelaksana dari Inwinov, yaitu Ibu Ameliasari Budiprahara, SIP, M.Si, Bapak Sarto Hanto Prihono, M.Kes beserta para pengelola di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Tengah.
Pada Kunjungan tersebut, Ibu Nur Kholis selaku Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Pembangunan BAPPEDA Kota Salatiga menyampaikan ,”Kunjungan ini merupakan hal yang tepat yang kami lakukan dalam mencari figure Inkubator yang tepat sebagai role model kami dalam memulai penyelenggaraan Inkubasi di Kota Salatiga. Kami berharap dapat belajar banyak dari INWINOV sehingga tujuan dari Inkubator di Kota Salatiga dalam memajukan UMKMnya dapat tercapai”.
Lebih lanjut ,Ibu Ameliasari Budiprahara, S.IP.M.Si selaku Sub Kordinator Penerapan Inovasi dan Teknologi sekaligus Manager Operasional Kelembagaan dan SDM pada Lembaga Inkubator INWINOV menyampaikan “Kami mengapresiasi Bappeda Kota Salatiga yang telah menginisiasi pembentukan lembaga inkubator di Kota Salatiga,Hal ini merupakan amanat dalam Peraturan Pemerintan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dimana setiap pemerintah daerah minimal membentuk satu lembaga inkubator di daerahnya”. Dalam sambutannya Ibu Amelia juga menambahkan bahwa Inkubator umumnya melalui tiga tahapan dalam penyelenggaraan inkubasi yakni Pra Inkubasi, Inkubasi dan Pasca Inkubasi. Beliau juga menjelaskan kegiatan di setiap tahapan inkubasi tersebut. Beliau juga menekankan terkait legalitas kelembagaan, Sumber Daya pendukung serta networking pada Inkubator.
Kemudian Bapak Sarto Hanto Prihono, M.Kes selaku Sub Koordinator Pelayanan Inovasi dan Teknologi selaku Manajer Administrasi Keuangan dan Sarpras pada INWINOV menambahkan, “pada Inkubator INWINOV juga terdapat fasilitasi bagi para tenant yang masuk didalamnya yakni pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk melindungi produk maupun inovasi yang sudah diciptakan para tenant melalui APBD Provinsi Jawa Tengah yang sudah ditetapkan. Harapan kami dengan fasilitasi yang ada mampu melindungi apa yang sudah diciptakan tenant serta mendorong mereka untuk lebih maju dan berkembang”.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi. Para pendamping tenant diberi kesempatan untuk menginformasikan pengalamannya selama melaksanakan pendampingan tenant di lapangan serta progress pencapaian tenant binaannya.
Telah dibaca 432
Bagikan ke sosial media :