Inwinov Jateng News - Dalam rangka menguatkan dan mengembangkan kualitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia terdidik dalam menggerakkan perekonomian dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, Kementerian Koperasi dan UKM akan menyelenggarakan fasilitasi inkubasi. Inkubasi adalah suatu proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan yang diberikan oleh lembaga incubator kepada peserta inkubasi (tenant). Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM, Ir. Siti Azizah, MA dalam kegiatan Workshop Lembaga Inkubator di Jawa Tengah yang dilaksanakan di Karanganyar, tanggal 8-9 Maret 2022 menyebutkan bahwa Kemenkop UKM menargetkan 300 startup akan mendapatkan fasilitasi inkubasi di Tahun 2022.. Target tersebut, tertuang dalam rencana aksi Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Penentuan peserta fasilitasi akan dilaksanakan melalui proses seleksi dan dapat diikuti oleh startup yang memenuhi ketentuan.
Lembaga inkubasi bisnis memiliki peran yang sangat besar dalam mengupayakan pengembangan bisnis baru, perputaran ekonomi dan transfer tekhnologi. Pada kegiatan tersebut, Ir, Siti Azizah, MA memaparkan kunci keberhasilan lembaga inkubator yaitu komitmen lembaga pendiri inkubator, komitmen staf manajemen inkubator wirausaha, motivasi wirausaha pemula, keberhasilan membentuk jejaring inkubator wirausaha dengan pemangku kepentingan lain (pemerintah pusat, pemerintah daerah, Lembaga keuangan, pasar, pemasok bahan baku dln), Bidang fokus inkubator yang memperhatikan keunggulan daerah dan bentuk manajemen inkubator yang profesional. Eksistensi dan semakin berkembangnya lembaga inkubator tentu akan menciptakan lapangan pekerjaan baru dan secara akumulatif akan mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.
Telah dibaca 545
Bagikan ke sosial media :